PANGKEP, KOMPAS.com – Kampanye pemilihan kepala daerah (Pilakada) 2020 yang dilakukan calon bupati dan wakil bupati Pangkep masih dilakukan dengan metode tatap muka.
Hingga hari kedelapan tahapan kampanye, masing-masing paslon melakukan kampanye tatap muka di zona yang telah ditentukan.
Kampanye masing-masing paslon ini mendapat pengawalan ketat aparat gabungan dari Bawaslu, KPU, Kepolisian, TNI dan Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga: KPU Akan Kaji Usul Mendagri soal Kampanye Akbar Pilkada Dibatasi 50 Orang
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengaku hampir setiap hari terus memantau langsung dan mengatur personel yang mengamankan jalannya kampanye di beberapa titik yang telah ditentukan.
Selain itu, personel mengawasi jalannya kampanye agar protokol kesehatan tetap diterapkan.
“Polres Pangkep melibatkan personel gabungan demi kelancaran dan suksesnya pesta demokrasi dan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” katanya, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Pilkada Ogan Ilir Masih Diwarnai Kampanye Tatap Muka, Ini Kata KPU
Ibrahim menambahkan, akan ada pembatasan peserta yang hadir saat kampanye tatap muka yang digelar oleh masing-masing paslon .
“Dibatasi orang yang hadir dalam kampanye tatap muka, cuma 50 orang saja. Itu pun harus menjaga jarak dan pakai masker sesuai aturan protokol kesehatan,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.