Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh di Sumedang Akan Gelar Aksi

Kompas.com - 02/10/2020, 18:38 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Seluruh serikat buruh di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akan melakukan aksi mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk penolakan disahkannya klaster ketenagakerjaan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Ketua KASBI Bandung Raya Slamet Prianto mengatakan, aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan dari buruh.

Baca juga: Pemkab Sumedang Usul 200 Hektar Lahan Negara Bisa Dikelola Warga

"Rencana aksi pada 5 Oktober dibatalkan. Kami akan memulai aksi mogok pada 6-8 Oktober," ujar Slamet kepada Kompas.com usai bertemu dengan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Jatinangor, Jumat (2/10/2020).

Slamet menuturkan, terkait aksi seperti apa yang akan dilakukan, masih menunggu instruksi lanjutan serikat buruh di tingkat nasional.

"Kalau pun tidak ke Jakarta, kami bisa aksi long march di Sumedang, ribuan buruh siap ikut. Tapi ini juga masih menunggu petunjuk dan aturan dari kepolisian. Pastinya, saat aksi nanti kami siap mengikuti protokol kesehatan Covid-19," tutur Slamet.

Baca juga: Fakta Terbaru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala

Slamet menyebutkan, pandemi Covid-19 sudah membuat buruh sakit hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para buruh khawatir apabila omnibus law disahkan, para buruh akan semakin menderita.

Hal senada dikatakan Ketua DPC SPSI Kabupaten Sumedang Guruh Hudhyanto.

"Kami sudah menempuh berbagai upaya, lobi-lobi agar RUU Cipta Kerja ini tidak disahkan. Tentunya, jalan perjuangan terakhir yang bisa kami tempuh agar RUU ini tidak disahkan adalah melalui aksi mogok nasional nanti," sebut Guruh.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, jika buruh se-Sumedang akan melakukan aksi mogok, pihaknya siap mengawal.

Eko menambahkan, apabila aksi mogok benar dilakukan, pihaknya menekankan agar buruh memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan (4M).

"Tentunya harus mengikuti aturan sesuai ketentuan. Kami siap mengawal," ujar Eko.

Eko mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini ada aturan terkait dengan keselamatan masyarakat banyak yang harus lebih diutamakan.

"Polri, Polres Sumedang khususnya siap mengawal dan menegakkan protokol kesehatan tersebut demi keselamatan masyarakat banyak," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com