"Namun pada bulan Agustus korban sempat terjatuh dari tangga dan mengeluhkan perutnya sakit," ujar Juwairi.
Setelah dilakukan tes USG, hasilnya ditemukan di perut korban memang pernah ada tanda kehamilan, namun sudah bersih.
"Akhirnya pernikahan keduanya pun ditunda," ujar Juwairi.
Bukannya tobat, HI kembali mengulangi perbuatannya dengan menyetubuhi korban pada 26 Agustus.
Ayah korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pacitan dan melaporkan HI ke Polres Pacitan.
"Tersangka ini merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim. Jika korban sampai hamil maka tersangka berjanji untuk bertanggung jawab," kata Juwairi.
Atas aksinya, HI diancam dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
------------------------------
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul, "Santriwati Pacitan Disetubuhi Mahasiswa Berkali-kali Hingga Hamil dan Keguguran, Modus Siap Menikahi" (SURYAMALANG.COM/SOFYAN ARIF CANDRA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.