KOMPAS.com - Seorang santriwati yang masih di bawah umur asal Pacitan berinisial SW disetubuhi oleh seorang mahasiswa berinisial HI.
Korban disetubuhi oleh HI sebanyak sembilan kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Kejadian pertama terjadi di Area Gunung Lanang, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, pada Sabtu (11/7/2020) silam.
Di lokasi tersebut, HI menyetubuhi SW yang masih berusia 15 tahun hingga dua kali.
HI kembali melakukan aksinya di rumah korban di Dusun Krajan, Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan, sebanyak lima kali.
Baca juga: 60 Persen Destinasi Wisata di Jatim Kembali Buka, Pergerakan Wisatawan Tercatat 2,4 Juta
Tiga kali dilakukan pada Sabtu (18/7/2020), masing-masing satu kali pada Senin (24/8/2020) dan Rabu (26/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwair mengatakan, aksi tersebut dilakukan HI saat rumah dalam keadaan sepi.
Perbuatan bejat tersebut juga dilakukan HI di rumahnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung pada Minggu (19/7/2020) sebanyak dua kali.
Aksi bejat HI terungkap saat ayah korban mendapatkan kabar dari pihak Ponpes tempat SW belajar pada 26 Juli lalu bahwa anaknya telah disetubuhi oleh HI.
"Pihak Ponpes juga sempat melakukan testpack terhadap korban yang hasilnya positif," kata Juwair, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Jumat (2/10/2020).
Ayah korban lalu menghubungi HI dan keluarganya agar segera mencari tanggal pernikahan dengan anaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.