MAKASSAR, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota Makassar.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar Mario David mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan tak ada kesepahaman dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Selain itu, Pemerintah kota (Pemkot) Makassar dinilai tidak serius menangani pandemi Covid-19.
“Banyak pembangunan yang direncanakan oleh pemkot dalam APBD Perubahan yang memakan biaya besar, tapi tidak memiliki hubungan dengan penanganan Covid-19. Tak diprioritaskannya Covid-19 dalam APBD Perubahan juga bisa dilihat dari anggaran Covid-19 yang hanya Rp 98 miliar,” jelasnya, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Bawaslu Makassar: Kumpulkan Massa Saat Kampanye Langsung Dibubarkan
Menurut dia, Pemkot Makassar memaksakan kehendaknya untuk membuat kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan Covid-19.
Sehingga, lanjut Mario David, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar menolak dengan tegas.
“Kita bertanya ada apa Pemkot Makassar memaksakan ini semua? Kami akan membuat hak angket di mana sisa anggaran penanganan Covid-19 yang harusnya untuk masyarakat, dan kenapa hanya Rp 98 miliar untuk penanganan Covid-19. Padahal 200-an miliar itu kita sudah atur dari awal. Jadi ke mana keberadaan anggaran sekitar Rp 102 miliar yang menjadi selisih dari total anggaran yang digunakan menangani Covid-19 yang hanya Rp 98 miliar,” tegasnya.
Baca juga: 13 Mahasiswi di Makassar Diteror Video Call Seks, Korban: Saya Trauma Pegang HP
DPRD Makassar juga menyoroti soal keputusan penganggaran parsial Pemerintah Kota Makassar terkait penanganan Covid-19 kurang lebih Rp 263 miliar.
Anggaran tersebut disebut tidak digunakan secara maksimal dan sepenuhnya untuk penanganan Covid-19.
“Kebijakan pemerintah kota pada penganggaran parsial justru mengalihkan anggaran Rp 30 miliar ke anggaran pegawai dan belanja tidak langsung yang dirasa tidak bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” bebernya.
DPRD Makassar juga mempertanyakan anggaran pengadaan truk sampah yang menelan anggaran Rp 60 miliar, pengadaan lahan parkir senilai Rp 33 miliar, anggaran pedestrian di kawasan Tanjung Bunga senilai Rp 120 miliar.
“Penganggaran yang tidak masuk akal, jelas kita menolak tegas dan tidak akan dilanjutkan dalam rapat paripurna. Harusnya jika ada anggaran besar ini, lebih bagus dialokasi untuk pembangunan dua rumah sakit yakni di RS Batua dan RS Ujung Pandang Baru,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.