Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Napi Asimilasi Ajak 2 Temannya Mencuri, Tertangkap karena Jual Ponsel Curian di Medsos

Kompas.com - 02/10/2020, 15:41 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com -Polisi menangkap tiga pencuri yang telah beraksi di sejumlah tempat di Kabupaten Gresik.

Mereka adalah GW (23) dan L (34) warga Kecamatan Sambikerep, Surabaya, serta AS (21) warga Kecamatan Benowo, Surabaya.

Mereka diduga mencuri uang senilai Rp 6 juta di SPBU Menganti pada 24 Agustus 2020.

Kemudian, pencurian ponsel dan uang sebesar Rp 34 juta di sebuah toko di Kecamatan Driyorejo dan pencurian 1.500 bungkus rokok di Alfamart, Kecamatan Benjeng.

Baca juga: Mohon Maaf kepada Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam, Kenapa Harus Takut?

"Sebelum beraksi, mereka ini lebih dulu jalan-jalan ke Gresik untuk melakukan pengamatan di sejumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Jumat (2/10/2020).

Setelah diperiksa, GW merupakan eks narapidana yang baru saja bebas melalui program asimilasi sekiar satu bulan lalu.

Arief mengatakan, GW nekat melakukan pencurian karena belum memiliki pekerjaan. Ia lalu mengajak L dan AS yang juga pengangguran.

"Otak pelaku ini GW, yang baru saja bebas dari asimilasi. GW kemudian mengajak dua rekannya yang sama-sama pengangguran," ucap Arief.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com