Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Mencoret Dinding Mushala Mengalami Depresi, Ini Tanggapan Polisi

Kompas.com - 02/10/2020, 15:30 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pelaku yang diketahui mencoret dinding dan lantai mushala di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dinyatakan mengalami depresi.

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh psikolog.

Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyidikan terhadap pemuda berinisial SKN (18) tersebut.

"Hasil pemeriksaan psikologi, pelaku dinyatakan depresi. Tapi proses penyidikan tetap kita lakukan. Kita masih kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi lainnya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Dihadirkan Saat Konferensi Pers, Pelaku Vandalisme Mushala Menangis Sesenggukan

Ade mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keterangan dari orangtua pelaku.

Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku untuk mendalami kasus ini.

Berdasarkan pemeriksaan, menurut Ade, pelaku melakukan aksi vandalisme dengan merusak mushala, merobek Al Quran hingga menggunting kabel pengeras suara secara sadar dan dilakukan sendiri.

Baca juga: Psikolog Nyatakan Pelaku yang Coret Mushala dan Robek Al Quran di Tangerang Derita Depresi

Terkait kondisi kejiwaannya, berdasarkan keterangan dari kedua orangtua, pelaku mengalami depresi sudah sejak lama.

Kondisi tersebut sudah terlihat sejak pelaku kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur hingga muncul dorongan melakukan kekerasan dan perkelahian.

Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan pelaku.

Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan memperdalam ibadah.

SKN juga dilarang keluar rumah apabila tidak didampingi orangtuanya.

"Apa yang dilakukan merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.

Adapun, SKN saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Saat ini, SKN telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com