SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur telah mendalami masalah antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masalah dua perwira itu terjadi karena miskomunikasi.
Kedua perwira di Polres Blitar itu telah menjalani konseling di Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim.
"Itu sempat terjadi miskomunikasi. Sekarang sudah dilakukan konseling oleh Biro SDM," kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
Trunoyudo menyayangkan upaya pengunduran diri yang dilakukan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro.
Baca juga: Mohon Maaf kepada Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam, Kenapa Harus Takut?
"Hanya emosi sesaat, jadi sangat disayangkan jika sampai mengundurkan diri," ujarnya.
Saat ditanya mengenai duduk perkara masalah itu, Trunoyudo belum bisa menjelaskan secara rinci.
Ia juga belum bisa memastikan kebenaran pernyataan yang dikeluarkan dua perwira di Polres Blitar itu.
Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mendatangi Polda Jatim sambil membawa surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Agus Tri itu juga melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya karena diduga membiarkan judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Blitar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.