Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikolog Nyatakan Pelaku yang Coret Mushala dan Robek Al Quran di Tangerang Derita Depresi

Kompas.com - 02/10/2020, 14:23 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi sudah memeriksa kondisi kejiwaan Satrio Katon Nugroho (18), pelaku vandalisme mushala di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh psikolog, kejiwaan pelaku dinyatakan dalam kondisi depresi.

"Pemeriksaan psikologi pelaku dinyatakan depresi, tapi proses penyidikan akan kita lakukan," kata Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/10/2020).

Ade mengatakan, Satrio dalam kondisi yang sulit mengendalikan emosi.

Baca juga: Bupati Kecam Aksi Vandalisme Mushala di Tangerang, MUI Minta Polisi Usut Tuntas

Pelaku kesal dikucilkan

Dari penjelasan orangtuanya, kondisi tersebut sudah terlihat sejak pelaku kelas III SMP ketika sering mengeluh sulit tidur hingga muncul dorongan melakukan kekerasan dan perkelahian.

Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan korban. Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah, hingga pendekatan dengan sering ibadah.

Satrio juga dilarang keluar jika tidak didampingi orangtuanya.

"Apa yang dilakukan (vandalisme mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Vandalisme Mushala di Tangerang | Cerita Tepu yang Tubuhnya Kaku Seperti Kayu

Pelaku terus menangis

Saat dihadirkan di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020), Satrio juga tampak menangis sesenggukan hingga harus ditenangkan oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani.

Pelaku yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Terhadap dirinya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 156 KUHP dan atau 156 (a) KUHP.

Pasal tersebut disangkakan karena pelaku dianggap melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan ataupun beberapa golongan.

 

Sejumlah alat bukti juga sudah diamankan, antara lain piloks warna hitam, lakban, sarung gunting, korek, dan Al Quran yang dicoret-coret piloks dan disobek oleh pelaku.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.

Aksi vandalisme pada Mushala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot hingga Al Quran disobek.

Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com