Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Jadi Begal Sadis, Bawa Korbannya Berkeliling, Disiksa di Sejumlah Tempat, lalu Dibuat Mabuk

Kompas.com - 02/10/2020, 14:18 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Saat korban turun, pelaku kabur meninggalkan korban. Adapun korban menyampaikan bahwa orang yang kabur tersebut adalah begal.

Kasus itu dilaporkan ke polisi dan pelaku ditangkap di kosnya pada 30 September sekitar pukul 14.30 WITA.

Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit Honda Beat DK 6880 ACB, Honda Vario 125 DK 6156 AP, dompet, ponsel, serta uang tunai Rp 1,35 juta.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com