Pria yang telah 27 tahun mengabdi sebagai polisi itu menyebutkan, makian itu tak cuma diterimanya, tapi juga anggota lain.
"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," kata Agus.
Menurut Agus, Kapolres Blitar itu juga sering mencopot anak buah tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu. Hal itu membuat resah anggota Polres Blitar.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.
Baca juga: Mohon Maaf kepada Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam, Kenapa Harus Takut?
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.
Trunoyudo menyebutkan, pengunduran diri harus memenuhi syarat administrasi, seperti masa dinas yang terpenuhi minimal 20 tahun.
"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.
(KOMPAS.com - Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: David Oliver Purba/ANTARA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.