Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunya Jadi Rival PDI-P di Pilbup Semarang, Anak Bupati Dicopot dari Anggota DPRD

Kompas.com - 02/10/2020, 09:43 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- PDI-P memecat Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dari keanggotaan partai.

Bahkan Biena yang merupakan anggota DPRD Semarang turut dicopot dari jabatan legislatifnya.

Mereka dianggap tidak patuh terhadap instruksi PDI-P yang menjatuhkan dukungan kepada Ngesti Nugraha-Basari bersama PKB, Hanura dan Demokrat.

Sebab, sang ibunda, Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono maju lewat partai lain, yakni PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.

Bintang Narsasi adalah istri Mundjirin sekaligus ibu Biena.

Baca juga: Istri Diusung Partai Lain, PDI-P Pecat Bupati Semarang dan Anaknya

Dicopot dari DPRD

Ilustrasi DPRTRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ilustrasi DPR
Biena yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang 2019 lalu langsung dipecat dari PDI-P.

Partai berlambang banteng itu segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.

"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," kata Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening, Kamis (1/10/2020)

Menurutnya, sanksi tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.

Baca juga: Tak Tunduk Partai, Bupati Semarang dan Anaknya Dipecat Megawati, Ini Penjelasan DPC Semarang

 

Bupati Semarang Mundjirin menegur pengatre BST yang abaikan protokol kesehatan.KOMPAS.COM/IST Bupati Semarang Mundjirin menegur pengatre BST yang abaikan protokol kesehatan.
Biena: manut Bapak

Biena mengaku telah membaca surat dari DPP PDI-P tersebut, namun belum akan mengambil sikap.

Secara umum, Biena akan mengikuti langkah-langkah yang ditempuh ayahnya yang juga Bupati Semarang.

"Surat itu sudah saya terima, saya sudah baca. Tapi soal ke depannya, saya manut kepada Bapak (Mundjirin) saja," kata Biena saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Biena pun mengaku belum berkomunikasi dengan Mundjirin soal surat tersebut.

"Kalau bapak mungkin belum baca karena kesibukan. Bisa jadi besok baru ada keputusan-keputusan, itu kan surat terkait antara saya dan bapak," ungkapnya.

Baca juga: Dipecat PDI-P, Anak Bupati Semarang: Saya Manut Bapak

Termasuk pembangkangan berat

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan arahan kepada paslon Pilkada 2020, Jumat (28/8/2020).Dokumen DPP PDI-P Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan arahan kepada paslon Pilkada 2020, Jumat (28/8/2020).
Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong mengatakan pemecatan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani ketua umum.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya sebagai kader PDI-P, sudah seharusnya menjaga kehormatan partai.

"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.

Dengan sikap Mundjirin dan Biena yang tidak mendukung rekomendasi PDI-P, maka mereka telah melakukan pembangkangan.

"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.

Dia meminta agar kedua orang tersebut segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA)

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com