Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Utang Rp 30 Juta Tak Dibayar, Pria Ini Tembak Wanita hingga Tewas, Tertangkap Setelah DPO 8 Tahun

Kompas.com - 02/10/2020, 08:36 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Asgaburillah alias Sabil  (34) pelaku penembakan Siti Fauziah (35) hingga akhirnya ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah buron selama delapan tahun.

Pelaku ditangkap petugas ketika pulang ke rumahnya di Jalan Mesjid Sukamulia, RT 01, RW 02, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (21/9/2020) kemarin.  Selama menjadi buronan, Sabil selalu berpindah tempat untuk menghindari petugas.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada Senin 12 Maret 2012.

Mulanya, pelaku datang ke rumah korban Siti untuk menagih utang sebesar Rp 30 juta.

Baca juga: Cerita Perajin Gerabah Palembang Bertahan di Tengah Pandemi Tanpa Bantuan Pemerintah

Duduk perkara kejadian: gegara utang Rp 30 juta

Namun, korban saat itu mengaku sedang tak memiliki uang sehingga tidak bisa membayar. Kesal dengan ucapan tersebut, Sabil langsung mengeluarkan senjata api rakitan yang ia bawa dan menembak korban sebanyak dua kali hingga akhirnya tewas di tempat.

"Tembakan tersebut mengenai kepala, sehingga korban tewas ditembak. Pelaku menembaknya sebanyak dua kali," kata Anom saat melakukan gelar perkara, Kamis (1/10/2020).

Anom melanjutkan, pelaku pulang ke rumah karena merasa jika polisi tak lagi ingat atas kasus pembunuhan yang dilakukannya tersebut.

Rupanya, prediksi dari Sabil itu salah, polisi yang mendapatkan informasi kepulangan tersangka langsung melakukan penangkapan saat ia berada di lokasi.

"Pelaku ini DPO 8 tahun, selalu berpindah-pindah di luar Sumsel untuk menghindari petugas. Terakhir dia pulang karena mengira polisi sudah lupa dengan kasusnya," jelas Kapolres.

Baca juga: Lunasi Utang Pilkada Rp 1 M, Mantan Calon Bupati Mengaku Kepepet Edarkan Uang Palsu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com