KOMPAS.com- Sudah 27 tahun mengabdi di kepolisian, Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo memilih mundur dari instansinya.
Bahkan, tak hanya meminta pensiun dini, Agus juga tidak menuntut apapun dari Polri.
Hal itu ia lakukan lantaran tak tahan dengan sikap atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," kata Agus.
Atas keputusannya itu, Agus meminta maaf pada orang-orang terkasihnya.
Saat mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (1/10/2020), matanya tampak berkaca-kaca menahan tangis. Suaranya pun terdengar parau.
"Untuk istri saya, jangan khawatir, kita masih bisa makan dengan garam," demikian kata Agus berulang kali mengucapkan kalimat tersebut, melansir Kompas TV.
Agus juga meminta maaf pada rekan-rekannya.
"Semua teman-teman saya, adik-adik saya suporter sepakbola Blitar dan para pendekar Pencak Dor Blitar,” ujar Agus.
Baca juga: Mengaku Tertekan Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri
"Bukan hanya kepada saya tapi kepada semua bawahannya," kata Agus Tri.
Kemudian, Agus menilai Kapolres juga kerap berlaku sewenang-wenang dengan mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," tutur dia.
Sebelum mundur, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Blitar.
Baca juga: Ini Jawaban Kapolres Blitar Dituding Maki Kasat Sabhara dan Biarkan Penambangan Liar
Kapolres Bltar AKBP Ahmad Fanani mengemukakan, hanya memberi teguran wajar pada anak buahnya.
Teguran itu dilayangkan ketika melihat anak buah Agus berambut panjang.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad Fanani.
Dia juga balik menuding anak buahnya tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.
Mengenai adanya laporan terkait tambang pasir, Fanani menampik telah melakukan pembiaran.
Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya. Ahmad menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus.
"Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dari Antara.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : David Oliver Purba), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.