Kapolres Bltar AKBP Ahmad Fanani mengemukakan, hanya memberi teguran wajar pada anak buahnya.
Teguran itu dilayangkan ketika melihat anak buah Agus berambut panjang.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad Fanani.
Dia juga balik menuding anak buahnya tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.
Mengenai adanya laporan terkait tambang pasir, Fanani menampik telah melakukan pembiaran.
Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya. Ahmad menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus.
"Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dari Antara.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : David Oliver Purba), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.