Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya Yaqub Baliyyah Al Arif mengatakan, selain menjadi wali kota, Risma juga merupakan pengurus PDI-P.
"Kalau gambarnya sebagai kader partai silakan, tidak masalah, tapi kalau mengatasnamakan sebagai wali kota ya tidak boleh," kata dia.
Komisioner Bawaslu Surabaya Hadi Margo Sambodo mengatakan telah menerima laporan.
"Kami sudah menerima semua laporan dan alat buktinya," terang Hadi.
"Kami masih akan menggelar pleno untuk laporan ini," lanjut dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.