KOMPAS.com - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ke Polda Jatim atas sejumlah dugaan.
Laporan yang disampaikan Agus ke SPKT Polda Jatim, yaitu dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tutur Agus saat ditemui di SPKT Polda Jatim, dikutip dari Tribun Bali, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Mengaku Tertekan Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri
Setelah melaporkan atasannya itu, AKP Agus mengundurkan diri dari anggota Polri.
Surat pengunduran diri sudah dia sampaikan ke kapolda Jatim dan kapolri.
Agus mengaku mengundurkan diri karena tidak tahan dengan perlakuan Kapolres.
Pria yang sudah 27 tahun mengabdi di kepolisian ini mengaku tertekan karena Ahmad Fanani kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tidak pantas lainnya.
Agus menyebut Kapolres Blitar juga sering kali mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.
Baca juga: Saya Tak Kuat Lagi Jadi Bawahan Kapolres Blitar, Saya Mengajukan Pensiun Dini...
Hal itu diakuinya membuat resah para anggota Polres Blitar.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.