Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jateng Bentuk 44.077 Pengawas TPS Pilkada 2020

Kompas.com - 01/10/2020, 23:15 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah bakal membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020 yang bertugas di 21 Kabupaten/Kota di Jateng.

Jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 44.077 orang sesuai dengan jumlah TPS di Jateng.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta mengatakan, pendaftaran PTPS dibuka mulai 16 hingga 19 Oktober 2020 yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan dan dibantu oleh pengawas desa/kelurahan di masing-masing kabupaten/kota.

"Setiap TPS harus diawasi satu PTPS. Karena saat ini masih dalam masa pandemi, proses pembentukan PTPS harus sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Bawaslu Jateng Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

Nantinya, kata dia, proses wawancara terhadap PTPS bisa dilakukan secara daring.

"Pendaftar PTPS juga dapat mengajukan surat lamaran dan berkas pendaftaran secara langsung atau dapat dilakukan melalui media daring atau pos," katanya.

Dia menjelaskan, PTPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah digelarnya pemungutan suara.

Kemudian, PTPS terpilih akan dilantik pada 16 November 2020.

"Informasi lebih lengkap bisa didapatkan di kantor Panwaslu masing-masing kecamatan. Atau bisa dibuka di website Bawaslu di 21 kabupaten/kota di Jateng," ucapnya.

Baca juga: Ganjar Usul Peserta Pilkada 2020 Berkampanye Lewat Media Massa

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menyebut ada sebanyak 3.447 orang yang nanti akan direkrut menjadi PTPS di Kota Semarang.

PTPS tersebut tersebar di 16 Kecamatan, 177 Kelurahan dan 3.447 TPS di Kota Semarang.

"Ya sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329 Tahun 2020, proses pengumuman sejak tanggal 30 September sampai dengan 2 Oktober 2020," ujarnya

Selanjutnya, pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas lamaran pada tanggal 3-15 Oktober 2020 di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

"Pengumuman hasil seleksi calon PTPS tanggal 28 Oktober 2002 dilaniutkan dengan masukan dari masyarakat," katanya.

Untuk pengumuman yang terpilih pada tanggal 11 November 2020 dan pelantikan 16 November 2020 berikut pembekalan.

"Ketentuan memang 1 orang untuk 1 TPS yang bertugas 1 bulan, selama akhir kampanye sampai pemungutan suara," jelasnya.

Amin menjelaskan, proses pendaftaran sampai pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di 16 kecamatan se-Kota Semarang sesuai aturan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Kami tetap optimistis target sebanyak itu tercapai dan juga nanti pengawas TPS akan menjalani rapid test sebagai salah satu persyaratan yang wajib dilakukan," tambahnya

Mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat di lihat di papan pengumuman di setiap kecamatan, kelurahan dan juga dilaman website Bawaslu Kota Semarang.

"Kami berharap peran partisipasi masyarakat dan mendorong anak-anak muda usia minimal 25 tahun dapat bergabung menjadi pengawas TPS menuju Pilkada Kota Semarang 2020 yang luber, jurdil dan berintegritas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com