MADIUN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MR (39) warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (1/10/2020).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir pengantar sembako itu baru ketahuan terpapar corona setelah akan kembali berkerja di Kalimantan.
“Saat akan kembali bekerja di Kalimantan, perusahannya meminta agar MR membawa surat rapid test,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/10/2020) malam.
Awalnya, MR pernah menjalani rapid test pertengahan September 2020 lalu dengan hasil reaktif.
Baca juga: Satu Pegawai Restoran Mi di Yogyakarta Positif Covid-19, 30 Lainnya Jalani Rapid Test
Namun, saat itu MR enggan menjalani uji swab meskipun hasil rapid test reaktif.
Dua minggu kemudian, MR kembali dilakukan uji rapid test karena harus pulang bekerja kembali di Kalimantan.
Setali tiga uang, hasil rapid tes MR dinyatakan reaktif.
Lantaran reaktif, MR dilakukan uji swab dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.