Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merugikan Paslon Lain, Foto Calon Petahana Pilkada Jember di Ambulans Desa Ditutup

Kompas.com - 01/10/2020, 17:15 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu bersama Pansus Pilkada DPRD Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Mangli pada Kamis (1/10/2020).

Mereka menutup gambar calon bupati petahana Faida yang terdapat pada mobil ambulans di puskesmas tersebut.

Sebelum berangkat ke puskesmas, Pansus Pilkada DPRD Jember berkumpul di Kantor Bawaslu. Mereka bersama-sama berangkat ke Puskesmas Mangli.

Tiba di Puskesmas, anggota pansus David Handoko Seto menanyakan keberadaan kepala puskesmas. Tetapi, kepala puskesmas sedang tak ada di lokasi.

Pansus Pilkada DPRD Jember dan Bawaslu menyampaikan kedatangan mereka untuk menutup gambar calon petahana yang ada di setiap ambulans desa. 

“Sampaikan pada kepala Puskesmas, kami bersama Bawaslu hendak menutup gambar petahana,” jelas David di Puskesmas Mangli, Kamis.

Baca juga: Ini Makna Nomor Urut bagi 3 Pasangan Calon di Pilkada Jember

Tim dari Bawaslu dan DPRD Jember menutup gambar Faida yang terpasang di setiap ambulans dengan lakban hitam.

David menjelaskan, penutupan gambar tersebut berdasarkan surat Bawaslu Jember Nomor 1385 yang sudah dikirim kepada Plt Bupati Jember, kepala dinas, dan pengemudi ambulans.

Surat itu mengimbau pihak terkait agar menutup atau menertibkan gambar-gambar petahana.

“Kami berharap setelah ini Puskesmas dengan suka rela menutup semua gambar petahana,” ujar dia.

Sebab, gambar tersebut dinilai menguntungkan calon petahana dan merugikan paslon lainnya. Apalagi, gambar tersebut menggunakan dana APBD.

“Kami tidak merusak, tapi menutup menggunakan lakban,” ucap dia.

Penutupan gambar juga dilakukan agar masyarakat tahu pilkada telah memasuki masa kampanye. Selain itu, agar ASN netral, tidak berpihak kepada salah satu paslon.

“Ini keputusan yang sudah diambil oleh Bawaslu, KPU bersama dengan Pansus Pilkada DPRD Jember,” tutur dia.

Ia menegaskan ambulans desa yang bergambar petahana wajib ditutup. 

Baca juga: Plt Bupati Jember: Ada Keinginan Besar Saya untuk Mencairkan Komunikasi dengan DPRD

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka menambahkan, sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017, kepala daerah yang maju di pilkada dilarang memasang alat peraga kampanye menggunakan program pemerintah daerah selama masa cuti.

“Karena gambar petahana ini berada di fasilitas negara, itu yang harus ditutup,” kata dia.

Thobrony mengatakan, gambar calon petahana terpasang di 241 ambulans desa. Penertiban gambar di Puskesmas Mangli diharapkan jadi pemicu bagi Pemkab Jember menertibkan ambulans lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com