Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merugikan Paslon Lain, Foto Calon Petahana Pilkada Jember di Ambulans Desa Ditutup

Kompas.com - 01/10/2020, 17:15 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Penutupan gambar juga dilakukan agar masyarakat tahu pilkada telah memasuki masa kampanye. Selain itu, agar ASN netral, tidak berpihak kepada salah satu paslon.

“Ini keputusan yang sudah diambil oleh Bawaslu, KPU bersama dengan Pansus Pilkada DPRD Jember,” tutur dia.

Ia menegaskan ambulans desa yang bergambar petahana wajib ditutup. 

Baca juga: Plt Bupati Jember: Ada Keinginan Besar Saya untuk Mencairkan Komunikasi dengan DPRD

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka menambahkan, sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017, kepala daerah yang maju di pilkada dilarang memasang alat peraga kampanye menggunakan program pemerintah daerah selama masa cuti.

“Karena gambar petahana ini berada di fasilitas negara, itu yang harus ditutup,” kata dia.

Thobrony mengatakan, gambar calon petahana terpasang di 241 ambulans desa. Penertiban gambar di Puskesmas Mangli diharapkan jadi pemicu bagi Pemkab Jember menertibkan ambulans lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com