Dia menyatakan karena telah dipecat maka Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P harus dikembalikan.
"Kalau tidak dikembalikan maka akan kita minta agar tidak disalahgunakan," jelasnya.
Baca juga: Istri Bupati vs Wakil Bupati Bertarung di Pilkada Kabupaten Semarang
Sementara Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening mengatakan setelah ada keputusan dari DPP PDI-P maka akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.
"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," paparnya.
"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.