KOMPAS.com - Udin Hasan (60) warga Luwu, Sulawesi Selatan dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki paspor setelah 35 tahun tinggal di Malaysia.
Oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPM2MI) Nunukan, Kalimantan Utara, Udin dipulangkan pada 16 Septembre 2020 lalu.
Namun Udin tak kembali ke Luwu. Ia ikut rekannya ke Rappang. Setelah seminggu tinggal di rumah rekannya, Udin memutuskan kembali ke Malaysia lewat Nunukan.
Di tengah perjalanan, Udin kembali terjaring dalam operasi penumpang kapal laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Senin (28/9/2020).
Udin bersama 116 penumpang KM Thalia lainnya yang bukan penduduk Nunukan diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas.
Kepada Kompas.com Udin bercerita jika ia masuk Malaysia tahun 1985 saat masih berusia 25 tahun.
Baca juga: Merasa Gagal Jadi TKI, Udin Malu Pulang Kampung, Nekat Kembali ke Malaysia Malah Terjaring Operasi
Udin muda bekerja sebagai security di salah satu perusahaan di Kota Kinabalu. Setelah perusahaan tersebut diakuisisi oleh perusahaan yang lebih besar, Udin diberhentikan.
Untuk bertahan hidup di Malaysia, ia bekerja sebagai tukang sapu di tempat judi.
"Masa itu masih bebas lagi orang masuk sebelah, jadi tiada pass (passport), tiada surat-surat saya punya, tidak pernah juga terkena operasi pendatang haram."
"Orang bilang wajah saya sangat Melayu, mungkinlah tuh, makanya petugas tidak pernah bertanya surat atau paspor segala macam, ndak ada cerita begitu," tutur Udin, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Diduga Culik dan Bawa Siswi SD ke Malaysia, Pemuda 19 Tahun Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.