Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Siksa dan Buang Anaknya di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 01/10/2020, 15:24 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi kekerasan yang dilakukan DZ (34) terhadap anak kandungnya, RFZ (10), akhirnya mendapat ganjaran.

Warga Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, ini telah ditahan di sel Mapolres Pelalawan.

"Tersangka sudah ditahan. Kemarin dari UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Pelalawan sudah resmi buat laporan  polisi," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto pada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (1/10/2020).

Ia menjelaskan, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial DZ dilaporkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pelalawan Emena Rianda ke Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Bocah 10 Tahun Disiksa Ayah lalu Dibuang, Kapolres Pelalawan: Daripada Dia Mati, Saya Rawat

Usai menerima laporan, penyidik mengumpulkan barang bukti, saksi dan gelar perkara. Kemudian DZ ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), ancamannya lima tahun penjara," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial foto seorang anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya disertai selembar surat, yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Foto anak dan selembar surat itu dibagikan oleh akun Twitter @cursedwibu pada 27 September 2020.

Pada foto itu, bocah tersebut tampak mengenakan jaket warna merah. Di wajah sebelah kiri terdapat luka yang diduga akibat dianiaya orangtuanya.

Lalu, pada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya.

Berikut isi suratnya:

Nak, maaf mamak ya

Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.

Maafin mama nak.

jaga dirimu baik-baik, ya.

Unggahan ini telah disukai 46.300 kali dan mendapat 12.800 komentar.

Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya, saya sudah konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, memang ada ditemukan anak yang indikasinya seperti itu (diduga dibuang orangtuanya).

Kita juga sudah tahu kejadian ini viral di medsos," kata Edy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).

Ia mengaku belum mengetahui nama anak tersebut, tetapi usianya baru sekitar delapan tahun.

Anak ini diduga dianiaya dan dibuang oleh orangtuanya. Namun, Edy menyebut kasus ini dalam proses penyelidikan.

"Orangtuanya ada. Hari ini kami mengumpulkan kedua orangtuanya, ketua RT, dan orang-orang di lingkungan tempat tinggalnya," sebut Edy.

Baca juga: Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres

Terkait adanya dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di bawah umur, Edy mengaku bahwa Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras masih melakukan pendalaman.

"Memang ada indikasi anak itu mengalami kekerasan. Tapi, latar belakangnya apa masih didalami kenapa terjadi seperti ini. Kita belum bisa berspekulasi karena medsos kan belum tentu benar. Jadi kita harus mencari kebenarannya," kata Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com