Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan pada kantor BP2MI Nunukan Arbain, membenarkan pihaknya pernah memulangkan Udin pada 16 September 2020.
Udin kemudian kembali ke Malaysia lagi karena malu jika bertemu keluarga tanpa membawa hasil kerja.
Padahal, Udin memiliki 5 saudara yaitu Mustar, Sarifah, Nuraini, Edi dan Bati yang tinggal di Desa Kanna Kecamatan Bastem Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.
"Dia ditangkap aparat Malaysia dalam operasi pendatang haram, saat akan pulang kampung, semua pakaian dan uang hasil kerjanya masih ada di Malaysia, kami coba telusuri keterangan dia, ternyata benar, kami ada nomor telepon ibu kosnya di Malaysia sana," kata Arbain.
Kali ini BP2MI betul-betul memastikan agar Udin kembali ke rumahnya di Luwu.
BP2MI memberi pengertian bahwa pemerintah Malaysia masih memberlakukan kebijakan lockdown dan melarang WNI masuk Malaysia akibat pandemi Covid-19.
"Kita sudah beri pengertian, kita rayu dia supaya pulang dulu menunggu dicabutnya kebijakan lockdown Malaysia, dan kita segera jadwalkan pemulangan dia," ujar Arbain.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.