Harun belum memastikan kapan hasil pemeriksaan kejiwaan R keluar. Sehingga, polisi belum memastikan status R dalam kasus penganiayaan orangtuanya itu.
"Kami masih tunggu. Tapi kalau yang bersangkutan ini memang mengalami gangguan kejiwaan, ya pasti proses (penyelidikan) akan kami hentikan. Sebab dalam aturan hukum itu sudah dijelaskan, pasal mengenai orang dengan gangguan kejiwaan itu," jelas Harun.
Baca juga: Saat Jenazah Covid-19 Kami Angkat, Saya Meneteskan Air Mata Melihat Keluarga Mereka
Sebelumnya, R sempat menganiaya orangtuanya, S, menggunakan senjata tajam. S mengalami luka di bagian kepala.
Aksi pembacokan itu berhenti setelah sejumlah tetangga menegur pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.