‘’Dia deportan dari Malaysia, kita pulangkan pada 16 September 2020 lalu ke kampungnya, di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, tapi ternyata dia ikut temannya turun di Rappang tidak sampai Luwu, seminggu di sana, dia kembali ke Nunukan, niatnya mau kembali masuk sebelah (Malaysia),"ujarnya.
Dari hasil penyelidikan BP2MI Nunukan, Udin mengaku malu pulang kampung karena tidak membawa apapun kecuali baju yang melekat di badan. Padahal, sudah puluhan tahun dia bekerja di Malaysia tanpa sekalipun pulang kampung.
"Dia ditangkap aparat Malaysia dalam operasi pendatang haram, saat akan pulang kampung pada lima bulan lalu, semua pakaian dan uang hasil kerjanya masih ada di Malaysia, kami coba telusuri keterangan dia, ternyata benar, kami ada nomor telepon ibu kosnya di Malaysia sana,’’kata Arbain.
Baca juga: Anggota DPRD Bawa Seng dan Paku, Perbaiki Rumah Nyaris Ambruk eks TKI Malaysia di Nunukan
Namun demikian, niat Udin kembali ke Malaysia harus batal, karena BP2MI Nunukan sudah memutuskan akan kembali memulangkannya ke Luwu dan memastikannya sampai pada keluarganya.
BP2MI juga memberi pengertian bahwa sekalipun Udin sudah memiliki paspor, Pemerintah Malaysia masih memberlakukan kebijakan lockdown dan melarang WNI masuk Malaysia akibat pandemi Covid-19.
‘’Kita sudah beri pengertian, kita rayu dia supaya pulang dulu menunggu dicabutnya kebijakan lockdown Malaysia, dan kita segera jadwalkan pemulangan dia,’’tegas Arbain.
BP2MI Nunukan intens lakukan pencegahan
BP2MI Nunukan secara intens melakukan razia penumpang kapal laut dalam upaya antisipasi adanya indikasi TKI illegal setiap kedatangan kapal.
Yang terbaru, ada sekitar 201 penumpang KM Thalia yang datang pada Senin 28 September 2020 lalu, 116 di antaranya bukan penduduk Nunukan dan ber-KTP luar Nunukan.
BP2MI mengumpulkan mereka untuk mengetahui alasan mereka ke Nunukan.
Ada tiga alasan yang menjadi jawaban para pendatang tersebut, alasan pertama mereka hendak bekerja di pabrik kelapa sawit dan sentra rumput laut Nunukan.
Alasan kedua karena ingin menghadiri acara pernikahan keluarga dan menengok anak cucu di Nunukan dan alasan ketiga, mereka ingin membuat paspor dan masuk Malaysia sebagai Buruh Migrant Indonesia (BMI).
Arbain menegaskan, alasan-alasan tersebut merupakan alasan umum setiap kali TKI Illegal ingin masuk Malaysia lewat calo dan jalur tikus/ilegal.
Hal ini dimungkinkan masih terjadi meski Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKP-P) atau lockdown.
"Kami petakan, untuk yang ingin bekerja di Nunukan kami serahkan kepada para penjamin, kami akan sidak keberadaan mereka apakah benar mereka dipekerjakan di Nunukan atau dibawa ke sebelah. Kalau demikian adanya, kita akan kejar dan penjamin harus bertanggung jawab yang tentunya menjadi tindak pidana, sementara bagi yang menghadiri pernikahan keluarga, KTP mereka kita tahan, mereka boleh ambil lagi saat acara selesai dengan menunjukkan tiket pulang dan hasil rapid test, kita kembalikan KTP-nya,’’jelas Arbain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.