Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah di Balik Sepucuk Surat Bertulis "Nak, Maaf, Saya Tinggalkan Kamu di Jalan..."

Kompas.com - 01/10/2020, 05:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Warga di Pelalawan, Riau terkejut lantaran melihat seorang anak laki-laki 10 tahun dalam kondisi telantar dan mengalami luka di tubuhnya, Minggu (27/9/2020).

Bocah berinisial RFZ itu sedang duduk sendirian di SPBU pinggir jalan dan ditemukan oleh warga pada malam hari.

Warga juga mendapati sepucuk surat yang diduga ditulis oleh ibu bocah lelaki itu.

"Nak, Maaf, terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan...," demikian kalimat dalam penggalan surat tersebut.

Baca juga: Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres

Dianiaya ayah kandungnya

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
Di balik peristiwa itu, ada kisah panjang hingga RFZ ditemukan telantar di SPBU.

RFZ rupanya menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri yang berinisial DZ (34).

Kekerasan itu dialaminya ketika masih tinggal bersama orangtua di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Bermula ketika DZ pulang kerja dan melihat dua anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan memerah pada bagian hidung, Minggu (27/9/2020).

Dua anaknya itu mengaku, mereka dipukul oleh sang kakak, RFZ yang masih berusia 10 tahun.

Mendengar hal tersebut, emosi DZ meluap.

Ia mengambil tang di atas meja dan menjepit jari RFZ hingga bocah itu menangis kesakitan.

"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," tutur Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang

 

Ilustrasi SPBUKOMPAS.com/UNO KARTIKA Ilustrasi SPBU
Punggung dan wajah dipukul, ditinggalkan di SPBU

Ternyata hal itu belum membuat DZ merasa puas.

Ia malah mengambil kursi kayu kemudian memukul punggung anaknya dua kali.

Pelaku juga mengambil tang dan memukulkan ke wajah RFZ.

Bapak enam anak itu bahkan mengambil kapak dan mengancam akan memotong kaki putranya.

Melihat hal itu, sang ibu berinisial MZ (33) melerai.

"Istrinya memegang tangan suaminya. Setelah itu, ibunya membawa korban pergi dan meninggalkan korban di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," jelas Edy.

MZ juga diduga menulis sepucuk surat saat meninggalkan putranya.

Nak, maaf mamak ya

Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.

Maafin mama, Nak. jaga dirimu baik-baik, ya.

Baca juga: Nak, Maaf, Terpaksa Saya Tinggalkan Kamu di Jalan...

RFZ dijemput, orangtua diperiksa

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Mendapatkan laporan warga, anggota Polsek Pangkalan Kuras bergerak menjemput bocah tersebut.

Polisi juga membawa RFZ ke Puskesmas untuk diperiksa kesehatannya. Sebab, ada luka di wajah bagian kiri.

RFZ saat itu mengaku, ia mendapat perlakuan kasar dari ayahnya.

Sehari berselang atau pada Senin (28/9/2020), polisi memanggil orangtua RFZ untuk dimintai keterangan.

DZ membenarkan telah menganiaya anaknya karena nakal dan sering mencuri.

"Kalau pengakuan orangtuanya, anak ini katanya nakal dan sering mencuri. Tapi bagaimana pun kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak boleh dilakukan," kata Edy.

Alasan lain dari penganiayaan itu adalah karena bocah 10 tahun tersebut disebut memukul adiknya.

Meski demikian, keluarga pelaku tidak mau melaporkan perbuatan DZ karena pelaku adalah tulang punggung keluarga dengan enam orang anak yang masih kecil.

Baca juga: Bocah 8 Tahun yang Diduga Dianiaya Orangtua Ditemukan di SPBU

 

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020).KOMPAS.com/ IDON TANJUNG Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020).
Kini diasuh Kapolres

Di satu sisi, RFZ mengalami trauma setelah menjadi korban kekerasan.

Bocah tersebut kini tinggal dan diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Hak asuh anak diambil alih oleh Kapolres Pelalawan setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, Polsek Pangkalan Kuras, serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pelalawan dan Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020).

Oleh Kapolres, RFZ akan dimasukkan ke SD.

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu, karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres. Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh, buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," sebut Edy.

"Sekarang Pak Kapolres berupaya memulihkan psikis anak. Termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," lanjut dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com