KOMPAS.com- Warga di Pelalawan, Riau terkejut lantaran melihat seorang anak laki-laki 10 tahun dalam kondisi telantar dan mengalami luka di tubuhnya, Minggu (27/9/2020).
Bocah berinisial RFZ itu sedang duduk sendirian di SPBU pinggir jalan dan ditemukan oleh warga pada malam hari.
Warga juga mendapati sepucuk surat yang diduga ditulis oleh ibu bocah lelaki itu.
"Nak, Maaf, terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan...," demikian kalimat dalam penggalan surat tersebut.
Baca juga: Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres
RFZ rupanya menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri yang berinisial DZ (34).
Kekerasan itu dialaminya ketika masih tinggal bersama orangtua di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Bermula ketika DZ pulang kerja dan melihat dua anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan memerah pada bagian hidung, Minggu (27/9/2020).
Dua anaknya itu mengaku, mereka dipukul oleh sang kakak, RFZ yang masih berusia 10 tahun.
Mendengar hal tersebut, emosi DZ meluap.
Ia mengambil tang di atas meja dan menjepit jari RFZ hingga bocah itu menangis kesakitan.
"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," tutur Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.