Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah RFZ, Bocah yang Disiksa Ayah dan Dibuang Ibunya, Kini Diasuh Kapolres

Kompas.com - 30/09/2020, 23:12 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial RFZ, anak dari pasangan DZ (34) dan MZ (33), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Ia dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, DZ.

Kekerasan itu dialami korban sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi, Riau.

Kompas.com merangkum kisah RFZ yang menjadi korban kekerasan ayahnya hingga diasuh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Pada Minggu (27/9/2020) siang, DZ pulang dari bekerja melihat dua orang anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan hidung merah.

Baca juga: Anak yang Jadi Korban Kekerasan Orangtua Akhirnya Diasuh Kapolres

Dari pengakuan kedua anak yang masih kecil itu, mereka dipukul oleh RFZ yang merupakan kakaknya.

Tanpa berpikir panjang, pelaku mengambil sebuah tang yang berada di atas meja dan menjepit jari korban.

"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis, namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9/2020).

Tak sampai di situ, lanjut dia, pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali.

Setelah meletakkan kursi, pelaku kembali mengambil tang dan memukul wajah anaknya hingga terluka.

Karena tak bisa mengontrol emosi, kata Edy, pelaku mengambil sebuah kapak di bawah meja sambil mengancam akan memotong kaki sang anak kalau keluar rumah. Namun, pelaku dilerai oleh istrinya.

"Istrinya memegang tangan suaminya. Setelah itu, ibunya membawa korban pergi dan meninggalkan korban di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," jelas Edy.

Viral di media sosial

Pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, warga menemukan seorang anak di bawah umur sedang duduk di SPBU pinggir jalan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Selain anak, warga juga menemukan selembar surat. Warga kemudian membawa anak tersebut ke rumah kepala desa setempat.

Karena terdapat luka pada wajah sebelah kiri, anak tersebut dijemput oleh anggota Polsek Pangkalan Kuras.

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras kemudian membawa anak itu ke puskesmas setempat untuk diperiksa kesehatannya sekaligus visum et repertum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com