Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DIY Klaim Sudah Lewati Standar Testing Covid-19 WHO

Kompas.com - 30/09/2020, 22:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim telah melampaui jumlah minimum orang yang di-swab test berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO).

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, secara rata-rata setiap ada 800 orang yang diambil sampel lendir tenggorokannya untuk diperiksa dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Artinya, dalam sepekan ada 5.600 orang di DIY yang diperiksa terkait Covid-19.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke DIY Capai 39.000 Saat Akhir Pekan

Sedangkan WHO menerapkan standar jumlah orang yang diperiksa sedikitnya 1/1.000 dari jumlah penduduk per pekan.

"Jumlah penduduk di DIY sebanyak 3.6 juta, berarti minimal swab per minggu sebanyak 3.600, kita sudah lebih dari ketentuan (standar) WHO," kata Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (30/9/2020).

Menurut Kadarmanta, kemampuan laboratorium di DIY mumpuni untuk mengikuti jumlah pemeriksaan swab minimum tersebut.

Namun, ada kekhawatiran soal ketersediaan bahan untuk menguji sampel yang masuk.

"Mudah-mudahan kita tidak sampai sampai kesusahan beli bahan. Kita masih bisa membeli dengan Belanja Tak Terduga (BTT)," imbuhnya.

Baca juga: Kali Kelima, DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

Karena itu, Kadarmanta mengatakan, Pemda DIY memfokuskan pemeriksaan untuk orang yang punya kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan kelompok yang dianggap punya risiko tinggi tertular Covid-19.

"Risiko tinggi itu seperti pedagang pasar yang sering bertemu dengan tamu-tamu dari berbagai daerah, lalu tenaga kesehatan juga memiliki risiko tinggi," kata Kadarmanta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com