Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Dangdut Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf ke Jokowi

Kompas.com - 30/09/2020, 22:15 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) sebagai tersangka telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (30/9/2020).

Sebelumnya, Wasmad ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/9/2020) atas perkara konser dangdut yang menyebabkan kerumunan massa.

Mengenakan setelan batik dan peci hitam, Wasmad menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polda Jateng.

Usai diperiksa polisi, Wasmad menyampaikan permohonan maaf atas penyelenggaraan konser dangdut di tengah pandemi.

"Saya pribadi sebagai sohibul hajat (yang punya hajat) menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Bapak Presiden RI Jokowi dan Polresta Tegal, jajaran Polda Jateng yang sudah memproses permasalahan ini secara profesional," jelasnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Ganjar Harap Kasus Konser Dangdut Tegal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal ini menyadari perbuatannya telah melanggar hukum dan tak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian.

"Saya menyadari itu semua kelalaian saya, sehingga kami siap bertanggung jawab secara pribadi dalam rangka kejadian kemarin (konser dangdut)," pungkasnya.

Setelah ditetapkan tersangka, Wasmad mengaku siap menerima apapun hasil keputusannya nanti.

Dia berjanji akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan atas perkara konser dangdut tersebut.

"Kami pun sebagai warga Indonesia yang baik dan negara kami adalah negara hukum, kami menyadari dan kami Insya Allah siap dan kooperatif dalam rangka proses (hukum) yang sedang berjalan ini. Apapun keputusannya kami sebagai sohibul hajat sangat menghormati," ujarnya.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Wasmad Edi Susilo Dicecar 56 Pertanyaan

Dia berharap agar perkara konser dangdut ini cepat terselesaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui kasus yang menjeratnya tersebut tidak tebang pilih.

"Saya yakin jajaran kepolisian sudah bergerak profesional sekali. Dan saya senang semua bagus pelayanan juga saya merasakan tadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/9/2020) atas perkara konser dangdut.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jateng tersebut berlangsung dari pukul 10.00 - 15.00 WIB.

Wasmad telah mengakui dirinya menggelar konser dangdut yang menyebabkan kerumunan massa di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam.

Dia dianggap melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan konser dangdut di tengah pandemi dan tak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian.

"Hari ini kita memeriksa tersangka atas nama WES. Yang bersangkutan mengakui bahwa telah melakukan pelanggaran dan mengabaikan perintah dari petugas untuk tidak menggelar konser tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Mapolda Jateng, Rabu (30/9/2020).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama lima jam tersebut, terdapat 56 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka.

"Hari ini kita tuntaskan pertanyaan terkait pasal-pasal yang disangkakan dan keterangan dari saksi-saksi yang sudah kita periksa. Kemudian segera kita berkas. Besok kita kirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com