Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Warga soal Penghuni Rumah di Gunungkidul yang Digeledah Densus 88

Kompas.com - 30/09/2020, 16:52 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah satu rumah di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (30/9/2020).

Di mata warga, W dipandang sebagai orang yang mudah bergaul dengan tetangganya meski baru sekitar enam bulan menetap.

Dia dikenal tetangganya sebagai pedagang pakaian yang dijual di Pasar Playen, Pasar Dlingo dan pasar lainnya.

"Sehari-hari berjualan biasa, pakaian dari pasar ke pasar, tidak ada yang menonjol," Ketua RT 02 Padukuhan Ngawu, Suyono saat ditemui selesai penggeledahan Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Penjual Pakaian di Gunungkidul

Suyono mengatakan, sebagai pendatang W pun menyerahkan berkas ke pihak RT dengan KK dari Semarang, Jawa Tengah.

Dia tak menyangka, laki-laki itu ikut organisasi terlarang.

Saat penggeledahan berlangsung, Suyono melihat ada banyak barang yang dibawa polisi dari rumah W. Hanya saja, ketua RT ini tidak tahu barang yang dibawa.

Maryati, warga RT 02 Padukuhan Ngawu lainnya, mengatakan W dikenal masyarakat sebagai pendatang yang ramah.

Setiap ada kegiatan W sering ikut dan sering membaur.

"Kalau ibu memang tertutup. Mereka mempunyai tujuh anak, tapi yang tinggal di rumah kontrakan itu hanya Pak W, istrinya dan tiga orang anaknya," ucap Maryati.

Baca juga: Densus 88 Gagalkan Rencana Serangan Terduga Teroris ke Markas TNI-Polri di NTB

Menurut dia, pagi tadi W masih beraktivitas seperti biasa. Saat subuh, W masih pergi ke masjid shalat berjemaah.

Namun setelah agak siang warga setempat sudah tidak mengetahui keberadaannya dan sekitar rumah sudah ramai petugas kepolisian dengan senjata lengkap.

“Habis subuhan saja masih papasan kok sama dia (W). Kebetulan saya dari pasar terus dia baru keluar masjid," ucap dia.

Sejumlah warga yang biasa lewat di jalan tersebut dilarang masuk oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Selama 1-11 Agustus 2020, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di 3 Provinsi

Sekitar 13.00 WIB, mobil gegana keluar dari lokasi.

"Polres bantu laksanakan pengamanan lokasi saja. Terkait detail kegiatannya langsung ke tim Densus," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setyawan saat dihubungi melalui telepon Rabu.

Lokasi ini hanya berjarak 500 meter dari lokasi penggeledahan satu rumah di Kalurahan Ngunut pada November 2019.

Bahkan saat itu petugas meledakkan beberapa bom.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Istri dari Pemimpin MIT Ali Kalora

Total di Gunungkidul sudah ada empat kali penggerebekan yang dilakukan Densus 88.

Selain dua kasus di Playen, penggrebekan lainnya terjadi di Kalurahan Kepek, Wonosari pada 2017  dan satu kasus lagi terjadi di Kalurahan Wunung, Wonosari pada akhir 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com