TANGERANG, KOMPAS.com - Pemuda berusia 18 tahun berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakan vandalisme yang mencoret dinding dan lantai mushala di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
S disangka sebagai pelaku perusakan properti dua mushala di perumahan Villa Tangerang Elok, pada Selasa (30/9/2020).
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Beraksi Sendiri, Ini Motif Pelaku Mencoret Mushala dan Merobek Al Quran
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, polisi mengamankan sejumlah alat bukti yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksi vandalisme tersebut.
"Terhadap tersangka kami jerat Pasal 156 KUHP karena dia diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama, sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan ataupun beberapa golongan," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Pelaku Vandalisme di Tangerang Lakukan Aksi Perusakan di 2 Mushala
Ade mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Polisi juga akan memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
Dalam pemeriksaan, menurut Ade, penyidik akan mendatangkan sejumlah ahli, termasuk ahli bahasa, ahli agama hingga psikolog.
Menurut Ade, sejauh ini S mengaku melakukan aksinya itu lantaran merasa tindakannya tersebut benar.
"Masih kita dalami. Dia memang menguasai sebuah alat, handphone, gadget yang dia pakai. Kita masih mendalami dan menelusuri situs dan konten apa yang dia pelajari," kata Ade.
Baca juga: Kasus Anak yang Mengaku Disiksa Pakai Tang, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Sebelumnya, warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Pelaku mencoret dinding dan lantai mushala menggunakan cat semprot.
Pelaku juga merobek Al Quran yang terdapat di mushala.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak kabel sistem pengeras suara mushala.
Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.