KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap PRA (40), seorang driver ojek online yang membawa kabur tas beiris dompet dan senjata api milik anggota Polda Bali saat terlibat kecelakaan di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Sabtu (26/9/2020).
Pelaku ditangkap di wilayah Gelogor, Carik, Denpasar, Bali, Senin (28/9/2020).
"Yang jelas dia ambil tas. Kan dia tak kembalikan, yang jelas ia sudah berniat mau ambil," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Kronologi Driver Ojol Bawa Lari Tas Berisi Pistol Saat Menolong Polisi yang Mengalami Kecelakaan
Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian.
Diceritakan Syamsi, awalnya anggota polisi mengalami kecelakaan lalu lintas ditempat kejadian perkara (TKP).