KOMPAS.com - PRA (40), seorang driver ojek online (ojol) diduga membawa kabur tas berisi dompet dan senjata api milik anggota Polda Bali saat mengalami kecelakaan di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (26/9/2020).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, awalnya anggota polisi mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian.
Saat itu, korban yang mengendarai mobil menabrak pembatas jalan dan kesakitan karena tangannya terluka.
Baca juga: Seorang Ibu Tewas Setelah Gamis yang Dikenakan Tersangkut di Gir Motor, Begini Kronologinya
Kemudian, datang seorang pengemudi ojek online yang hendak menolong.
"Bukannya mau nolong, tapi justru dia ambil tasnya anggota yang kecelakaan itu. Ini anggota kesakitan dan enggak bisa ngapa-ngapain," kata Syamsi saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Melihat itu, korban sempat melarangnya dan mengatakan kepada pelaku bahwa dia polisi. Tetapi pelaku tetap saja membawa tas tersebut dan melarikan diri.
Baca juga: Bukannya Menolong Polisi yang Kecelakaan, Driver Ojol Malah Bawa Lari Tas Berisi Pistol
Pelaku ditangkap
Polisi yang mengetahui adanya kejadian tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Gelogor Carik, Denpasar, pada Senin (28/9/2020).
"Yang jelas dia ambil tas. Kan dia tak kembalikan, yang jelas ia sudah berniat mau ambil," jelasnya.
Atas perbuatannya, PRA telah ditetapkan tersangka, dan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Coret Dinding dan Sobek Al Quran di Mushala Tangerang
(Penulis Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.