Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Penolakan, Acara KAMI di Karawang Dibubarkan

Kompas.com - 30/09/2020, 14:23 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Setelah mendapat penolakan, deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Regasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya dibubarkan, Rabu (30/9/2020).

Acara KAMI Karawang di Tugu Proklamasi Rengasdengklok itu rencananya bakal dihdiri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Namun, acara itu mendapat penolakan dari organisasi masyarakat Gibas.

Baca juga: Pelaku Vandalisme di Tangerang Lakukan Aksi Perusakan di 2 Mushala

Mereka membawa spanduk bertuliskan, 'Aliansi Kerakyatan Anti Makar sebagai respons untuk membela persatuan nasional "akar rumpun" dan segenap masyarakat Karawang menolak deklarasi KAMI dan Gatot Nurmantyo di Karawang'.

Pada tulisan spanduk itu juga tertulis, 'Jangan kotori Karawang dengan politik kotor. Akar Rumpun Mendukung KITA, menolak KAMI'.

Selain itu, Ormas tersebut meminta deklarasi tersebut dibubarkan dengan alasan melanggar protokol kesehatan.

"Karawang zona merah Covid-19, takutnya nanti akan ada penularan baru di Karawang ini. Masyarakat di sini gelar hajatan saja dibubarkan oleh Kepolisian, enggak boleh ada ramai- ramai. Ini kumpul begini jangan didiamkan," ujar Panglima Gibas Karawang Roni Karembong.

Baca juga: Kasus Anak yang Mengaku Disiksa Pakai Tang, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Apabila tidak mau bubar, anggota Ormas Gibas berencana membubarkan secara paksa massa KAMI yang hadir.

"Dalam waktu 30 menit harus bubar. Kalau tidak, kita akan paksa bubarkan," kata Roni.

Baca juga: Gatot Nurmantyo: KAMI Bukan Alat buat Nyapres, kalau Jadi Partai Saya Keluar...

Petugas Satpol PP kemudian datang ke lokasi dan memberikan imbauan dan menyampaikan surat edaran Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang.

Surat edaran itu perihal protokol kesehatan dan melarang pengumpulan orang dalam jumlah banyak.

Satpol PP juga menyampaikan aturan yang dibuat oleh Polri di massa pandemi Covid-19.

"Saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang, sehingga diminta kegiatan pengumpulan massa dapat dilakukan secara daring atau virtual," kata seorang petugas Satpol PP.

Baca juga: Acara KAMI Dibubarkan, Din Syamsuddin Bandingkan Sikap Polisi dengan Konser Dangdut di Tegal

Setelah itu, massa KAMI akhirnya membubarkan diri.

Polisi dan Satpol PP kemudian menghalau agar massa KAMI maupun Gibas membubarkan diri.

Presidium KAMI Karawang Elyasa Budianto mengatakan, meski dibubarkan, KAMI sudah melakukan deklarasi pada Rabu pagi secara live streaming di media sosial.

Ia mengaku tak masalah apabila kegiatan kali ini dibubarkan.

"Yang pasti saya sampaikan jika deklarasi sudah terjadi. Tadi kami jam 09.00 pagi sudah deklarasi. Jadi kami sudah eksis di Kabupaten Karawang, dan utamanya deklarasi sudah terjadi," ujar Elyasa.

Meski begitu, KAMI Karawang tetap menggelar nonton bareng film G30S PKI di rumah salah satu anggota KAMI.

"Sebenarnya kita sudah live streaming juga. Tapi kami akan lanjutkan nonton bareng film G30S PKI di rumahnya Pak Haji Dadai," kata Elyasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com