Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Penolakan, Acara KAMI di Karawang Dibubarkan

Kompas.com - 30/09/2020, 14:23 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Petugas Satpol PP kemudian datang ke lokasi dan memberikan imbauan dan menyampaikan surat edaran Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang.

Surat edaran itu perihal protokol kesehatan dan melarang pengumpulan orang dalam jumlah banyak.

Satpol PP juga menyampaikan aturan yang dibuat oleh Polri di massa pandemi Covid-19.

"Saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang, sehingga diminta kegiatan pengumpulan massa dapat dilakukan secara daring atau virtual," kata seorang petugas Satpol PP.

Baca juga: Acara KAMI Dibubarkan, Din Syamsuddin Bandingkan Sikap Polisi dengan Konser Dangdut di Tegal

Setelah itu, massa KAMI akhirnya membubarkan diri.

Polisi dan Satpol PP kemudian menghalau agar massa KAMI maupun Gibas membubarkan diri.

Presidium KAMI Karawang Elyasa Budianto mengatakan, meski dibubarkan, KAMI sudah melakukan deklarasi pada Rabu pagi secara live streaming di media sosial.

Ia mengaku tak masalah apabila kegiatan kali ini dibubarkan.

"Yang pasti saya sampaikan jika deklarasi sudah terjadi. Tadi kami jam 09.00 pagi sudah deklarasi. Jadi kami sudah eksis di Kabupaten Karawang, dan utamanya deklarasi sudah terjadi," ujar Elyasa.

Meski begitu, KAMI Karawang tetap menggelar nonton bareng film G30S PKI di rumah salah satu anggota KAMI.

"Sebenarnya kita sudah live streaming juga. Tapi kami akan lanjutkan nonton bareng film G30S PKI di rumahnya Pak Haji Dadai," kata Elyasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com