Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Vandalisme di Tangerang Lakukan Aksi Perusakan di 2 Mushala

Kompas.com - 30/09/2020, 14:10 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Tangerang menangkap S (18) terduga pelaku vandalisme di Mushala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepada penyidik, S mengakui perbuatannya tersebut.

Dia melakukan aksi mencoret dinding dan lantai mushala. Kemudian, menyobek Al Quran serta menggunting sajadah dan kabel pengeras suara.

Baca juga: Heboh Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Dinding Dicoret, Al Quran Disobek

Namun, menurut S, aksinya tersebut tidak dilakukan hanya di Mushala Darussalam saja, tetapi juga di mushala lainnya.

Dengan demikian, ada dua mushala yang jadi korban vandalisme S.

"Setelah keluar dari TKP pertama, dia melanjutkan aksinya di mushala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama. Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Kasus Anak yang Mengaku Disiksa Pakai Tang, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Aksi S kemudian diketahui saat warga setempat menggelar shalat ashar di Mushala Darussalam.

Warga kaget melihat kondisi mushala yang dicoret-coret dan Al Quran disobek.

Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan lokasi kejadian, polisi kemudian menangkap S di kediamannya yang tidak jauh dari Mushala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok.

"Tepatnya 18.30 WIB, setelah dua jam terima laporan kita langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun yang tidak jauh tinggalnya dari TKP mushala," kata Ade.

Baca juga: PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com