Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak yang Mengaku Disiksa Pakai Tang, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Kompas.com - 30/09/2020, 13:56 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Pangkalan Kuras di Kabupaten Pelalawan, Riau, telah memeriksa kedua orangtua anak yang diduga menjadi korban kekerasan.

Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto menyampaikan, kedua orangtua korban berinisial DZ (34) dan Ibunya MZ (33), diperiksa pada Selasa (29/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi kekerasan terhadap anak dilakukan oleh Ayahnya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun yang Diduga Dianiaya Orangtua Ditemukan di SPBU

"Ayahnya (DZ) mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang berusia 10 tahun (sebelumnya disebutkan usia 8 tahun)," ujar Edy kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (30/9/2020).

Ia menerangkan, pelaku awalnya pulang kerja dan melihat dua orang anaknya mengalami bengkak di mata sebelah kiri dan hidung merah.

Pengakuan kedua anak yang masih kecil itu, mereka dipukul oleh korban yang merupakan kakaknya.

Pelaku kemudian mengambil sebuah tang yang berada di atas meja di rumahnya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis, namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," kata Edy.

Baca juga: Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang

Tak sampai di situ, pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali.

Setelah itu, pelaku kembali mengambil tang dan memukul wajah anaknya.

Menurut Edy, karena sudah tersulut emosi, pelaku mengambil sebuah kapak di bawah meja sambil mengancam akan memotong kaki sang anak kalau keluar rumah.

 

"Melihat hal itu, istrinya memegang tangan suaminya. Setelahnya, Ibunya membawa korban pergi dan meninggalkan korban di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras. Jadi korban ditemukan di SPBU oleh warga hingga viral di media sosial," kata Edy.

Sementara itu, Edy mengatakan, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko telah melakukan pertemuan bersama Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kepala UPTD PPA Pelalawan Emena Rianda dan tim PPA Provinsi Riau, keluarga korban, serta anggota Dewan setempat.

Dari pertemuan ini, terdapat hambatan dalam proses hukum terhadap pelaku, yakni Ayah korban.

Pasalnya, pihak keluarga tidak bersedia membuat laporan atas peristiwa ini, dengan pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki 6 orang anak yang masih kecil.

"Saat ini sedang dilakukan gelar kasus KDRT tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan. Untuk kondisi korban sudah membaik, namun luka akibat kekerasan masih tetap dilakukan perawatan," sebut Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com