Sementara itu, Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi menyatakan telah menerima masukan dari Bawaslu Demak atas temuannya itu.
KPU Demak akan memverifikasi secara hati-hati, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu ternyata invalid.
“Selama data yang disampaikan valid dan benar serta sesuai fakta di lapangan, kami akan menindaklanjutinya dalam DPS Hasil Perbaikan,” kata Bambang.
Baca juga: DPS Pilkada Sukoharjo 2020 Capai 662.436 Pemilih
Bambang melanjutkan, sesuai tahapan Pilkada Demak, setelah penetapan DPS pada 14 September 2020, KPU Demak menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk mencermati DPS yang telah diumumkan.
Terhitung sejak 19 -28 September 2020, KPU Demak telah mengadakan uji publik DPS mulai tingkat desa hingga kabupaten, guna penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
“DPT yang berkualitas adalah tanggung jawab semua pihak baik KPU, Bawaslu, peserta Pilbup Demak dan seluruh masyarakat,” sebut Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.