KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor kota (Polresta) Tangerang masih mendalami motif S (18), pria yang diduga sebagai pelaku vandalisme di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepada polisi, S, warga yang tinggal di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis ini, mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Tangerang Ade Ari Syam Indardi kepada Kompas.com melalui pesan tertulis, Selasa (29/9/2020) malam.
Baca juga: Seorang Ibu Tewas Setelah Gamis yang Dikenakan Tersangkut di Gir Motor, Begini Kronologinya
Kata Ade, pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan S ini berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada.
Pelaku sambung Ade, merupakan warga setempat, rumahnya hanya berjarak 50 meter dari mushala.
Setelah kejadian itu, kata Ade, dilakukan pembersihan dan mushala sudah digunakan untuk shalat berjamaah lagi oleh warga.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Mushala di Tangerang, Pemuda Berusia 18 Tahun
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Aksi vandalisme pada Mushala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot hingga Al Quran disobek.
Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial.
Baca juga: Heboh Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Dinding Dicoret, Al Quran Disobek
(Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.