DENPASAR, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, PRA (40), driver ojek online di Denpasar, Bali, sengaja mengambil dan membawa lari tas berisi dompet dan pistol milik anggota polisi.
Saat itu anggota polisi tersebut terlibat kecelakaan dan terluka.
PRA datang dan berpura-pura menolong. Melihat korban tidak berdaya, driver ojol tersebut melarikan barang milik korban
Baca juga: Bukannya Menolong Polisi yang Kecelakaan, Driver Ojol Malah Bawa Lari Tas Berisi Pistol
Padahal, korban sempat melarang dan mengatakan bahwa dirinya polisi. Namun, pelaku tak menghiraukan.
"Bukannya mau nolong, tapi justru dia ambil tasnya anggota yang kecelakaan itu. Ini anggota kesakitan dan enggak bisa ngapa-ngapain," kata Syamsi saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Pesan Terakhir Bripka Christin untuk Suami Tercinta: Pa, Saya Pergi Duluan, Lihat Anak-anak
Setelah itu polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku hingga akhirnya ditangkap di wilayah Gelogor Carik, Denpasar.
Kini pelaku telah ditahan dan telah ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi terlibat kecelakaan di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali pada 26 September 2020.
Korban saat itu mengendarai mobil dan menabrak pembatas jalan. Polisi tersebut kesakitan karena tangannya terluka.
Kemudian datang seorang pengemudi ojek online yang berpura-pura menolong.
Melihat korban tak berdaya, pelaku membawa lari tas berisi dompet dan pistol milik korban. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.