Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kabupaten Bogor Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

Kompas.com - 30/09/2020, 12:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi diperpanjang kembali selama satu bulan.

Perpanjangan PSBB periode keempat ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443 Tahun 2020 dan berlaku mulai hari ini, Rabu (30/9/2020).

Aturannya masih tak jauh berbeda dan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra AKB menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Baca juga: Kasus Corona di Kabupaten Bogor Tertinggi pada September, Ini Sebabnya

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, Bupati Bogor Ade Yasin memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB lantaran angka kasus Covid-19 terus meningkat selama September 2020.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua pekan terakhir meningkat, disertai angka penyebarannya (kecamatan)," kata Syarifah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020) malam.

Hal itu dibuktikan dengan jumlah rekor tertinggi penambahan kasus harian Covid-19 yang terjadi selama September 2020 di Kabupaten Bogor.

Rekor tersebut terjadi selama empat hari berturut-turut, mengalahkan rekor sebelumnya.

Bahkan, rekor yang terbaru terjadi pada Selasa malam, di mana terdapat 50 kasus dari 15 kecamatan.

Baca juga: Merayakan HUT Kota Bandung Sambil Dibonceng Wali Kota? Begini Caranya

Syarifah menyebut, kasus terbanyak berada di Kecamatan Cigombong, dengan 21 kasus.

Mayoritas pasien berusia muda dengan kategori remaja yang rata-rata berusia 15-17 tahun.

Syarifah menduga bahwa anak muda tersebut tertular karena aktivitas di dalam rumah.

Apalagi, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor banyak terjadi di klaster rumah tangga atau keluarga.

"Anak-anak bisa jadi tertular di klaster keluarga," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com