Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 13 Sepeda di Denpasar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/09/2020, 10:24 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap S (31), spesialis pencurian sepeda di Denpasar, Bali pada Senin (28/9/2020).

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan, S telah mencuri 13 sepeda di lokasi yang berbeda.

Baca juga: Kronologi 2 Anggota Satpol PP Aniaya Pengendara Sepeda Motor, Berawal dari Tabrakan

Pelaku diduga mencuri karena harga sepeda sedang mahal di pasaran.

 

"Motifnya karena masalah ekonomi," kata Yaqin dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).

Penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama EF pada Senin (28/9/2020) pagi.

Istri korban tak menemukan sepeda yang diparkir di teras rumah. Istrinya lalu membangunkan EF untuk memberi tahu hal itu.

EF langsung membuat laporan ke Polsek Denpasar Barat. Polisi menyelidiki dugaan pencurian sepeda tersebut.

Saat penyelidikan, polisi mendapat petunjuk pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian, Jalan Kebo Iwa, Denpasar.

Pelaku ditangkap di sekitar lokasi kejadian. Lalu, polisi menggeledah tempat tinggal pelaku di Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan.

Baca juga: 3 Perempuan Pencuri Pakaian di Distro yang Terekam CCTV Ditangkap

Di sana polisi menemukan sejumlah barang bukti sepeda yang dicuri. Sepeda tersebut masih disimpan di kamar kos pelaku karena belum sempat dijual secara online.

"Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda gayung tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com