Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Risma Boleh Dipasang di APK, Tim Eri-Armuji: Risma Simbol Keberhasilan Pembangunan Surabaya

Kompas.com - 30/09/2020, 08:45 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan foto Tri Rismaharini dipasang di alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Eri Cahyadi-Armuji.

Asal, foto yang dipasang tak memakai pakaian dinas dan membawa jabatan publik Risma sebagai Wali Kota Surabaya.

Baca juga: Foto Risma Boleh Dipasang di APK Peserta Pilkada Surabaya, Ini Alasannya...

"Kalau gambarnya sebagai kader partai silakan, tidak masalah, tapi kalau mengatasnamakan sebagai wali kota ya tidak boleh," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya Yaqub Baliyyah Al Arif saat Rakor Pengawasan Partisipatif bersama media di Surabaya, Selasa (29/9/2020).

Hal itu berdasarkan aturan yang tercantum dalam Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam aturan tersebut dijelaskan desain dan materi bahan kampanye dan alat peraga kampanye dapat memuat nama, nomor, visi, misi, program, foto pasangan calon, tanda gambar partai politik atau gabungan partai politik dan/atau foto pengurus partai politik atau gabungan partai politik.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, Adi Sutarwijono menjelaskan, Risma masih menjabat sebagai Ketua DPP PDI-Perjuangan.

Baca juga: Risma Ditunjuk Jadi Jurkam Pasangan Eri Cahyadi-Armuji

"Beliau menjabat ketua bidang kebudayaan DPP PDI-P," katanya.

Adi menyebutkan, pihaknya sengaja memasang foto Risma di desain alat peraga kampanye pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang diserahkan kepada KPU.

Menurutnya, Risma merupakan simbol keberhasilan pembangunan di Surabaya.

"Bu Risma adalah simbol keberhasilan pembangunan di Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji adalah penerusnya," terang Adi.

Terdapat dua pasangan calon yang mengikuti Pilkada Surabaya 2020, yakni Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman.

Baca juga: Mari Bantu Koestomo, Butuh Biaya Merawat Anak Sulungnya yang Lumpuh Sejak 8 Tahun Lalu

Pasangan Eri Cahyadi-Armuji didukung PDI-Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara, Machfud Arifin-Mujiaman didukung delapan partai politik, di antaranya PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com