Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Coret Dinding dan Sobek Al Quran Tinggal Tak Jauh dari Mushala, Usianya 18 Tahun

Kompas.com - 30/09/2020, 08:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku vandalisme di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Rupanya, terduga pelaku berinisial S itu masih berusia 18 tahun.

S ternyata juga tinggal tak jauh dari mushala. Rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

S ditangkap di rumahnya, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.

Kepada penyidik, S telah mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di Mushala Darussalam.

Baca juga: Heboh Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Dinding Dicoret, Al Quran Disobek


Corat-coret dinding dan sobek Al Quran

Awalnya, warga sekitar lokasi kejadian dihebohkan dengan aksi vandalisme di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.

Hal itu pertama kali diketahui oleh warga saat menjelang waktu shalat ashar.

Kondisi mushala tersebut terekam dalam sebuah video. Tak hanya pada dinding, coretan juga terdapat di papan tulis, lantai, hingga sajadah.

Di bagian lain terdapat dua Al Quran. Satu Al Quran tampak disobek dan satu lainnya dicoret dengan tanda silang.

"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video itu.

"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa saya tidak tahu, begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," ujar orang tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Mushala di Tangerang, Pemuda Berusia 18 Tahun

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi

Motif didalami

Setelah kejadian itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial S.

"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya," tutur Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Adapun Mushala Darussalam kini telah dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjemaah.

Baca juga: Pelaku Vandalisme di Tangerang Lakukan Aksi Perusakan di 2 Mushala

Beraksi di dua mushala

S ternyata mengaku tidak hanya beraksi di satu mushala, tetapi ia juga melakukan hal yang sama di mushala lainnya.

"Setelah keluar dari TKP pertama, S melanjutkan aksinya di mushala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama," kata Kapolres.

Di sana, S merusak kabel peralatan pengeras suara. "Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Ade.

Baca juga: Heboh Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Dinding Dicoret, Al Quran Disobek

Pelaku meyakini yang dilakukannya benar

Kepada penyidik, S mengaku hanya sendirian melakukan aksi tersebut.

Menurut keterangan S pada polisi, ia merasa tindakan yang dilakukannya adalah hal yang dibenarkan.

"Pelaku meyakini apa yang dia lakukan adalah suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya," tutur Kapolres.

Namun, sejauh ini, keterangan yang diberikan oleh S selalu berubah-ubah.

"Faktanya tersangka melakukan ini sendiri tanpa ada suruhan dari siapapun. Fakta sampai saat ini akan kita dalami dan kembangkan lagi. Kita berbicara fakta menit per menit, tidak boleh berandai-andai," kata Ade.

Polisi pun menggandeng sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli agama dan psikolog untuk memeriksa kejiwaan S.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten , Acep Nazmudin | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com