Setelah kejadian itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial S.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya," tutur Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Adapun Mushala Darussalam kini telah dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjemaah.
Baca juga: Pelaku Vandalisme di Tangerang Lakukan Aksi Perusakan di 2 Mushala
S ternyata mengaku tidak hanya beraksi di satu mushala, tetapi ia juga melakukan hal yang sama di mushala lainnya.
"Setelah keluar dari TKP pertama, S melanjutkan aksinya di mushala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama," kata Kapolres.
Di sana, S merusak kabel peralatan pengeras suara. "Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Ade.
Baca juga: Heboh Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Dinding Dicoret, Al Quran Disobek
Kepada penyidik, S mengaku hanya sendirian melakukan aksi tersebut.
Menurut keterangan S pada polisi, ia merasa tindakan yang dilakukannya adalah hal yang dibenarkan.
"Pelaku meyakini apa yang dia lakukan adalah suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya," tutur Kapolres.
Namun, sejauh ini, keterangan yang diberikan oleh S selalu berubah-ubah.
"Faktanya tersangka melakukan ini sendiri tanpa ada suruhan dari siapapun. Fakta sampai saat ini akan kita dalami dan kembangkan lagi. Kita berbicara fakta menit per menit, tidak boleh berandai-andai," kata Ade.
Polisi pun menggandeng sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli agama dan psikolog untuk memeriksa kejiwaan S.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten , Acep Nazmudin | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.