Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.099 Calon Praja IPDN Lolos Pantukhir, Saat Registrasi Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 30/09/2020, 07:16 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.099 Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dinyatakan lolos Penilaian panitia penentu akhir (Pantukhir).

Seluruh peserta yang lolos, wajib membawa surat bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil swab tes, pada saat registrasi di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, pada 5-7 Oktober 2020 mendatang.

Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, seluruh calon praja tersebut telah menyelesaikan rangkaian tes Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN tahun 2020.

Baca juga: Sebanyak 1.910 Peserta Lolos Tes Kesehatan Calon Praja IPDN

Sebelumnya, kata Hadi, seluruh peserta yang lolos telah mengikuti pelaksanaan tes Pantukhir yang dilaksanakan pada 21-25 September 2020 oleh Pusdokkes, Biro SDM Mabes Polri dan Biddokkes Polda di Polda asal provinsi pendaftaran masing-masing.

"Sebanyak 1.099 orang peserta ini berhak melakukan registrasi calon praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor," ujar Hadi kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (29/9/2020).

Hadi menuturkan, peserta yang lulus tes Pantukhir ini terdiri dari 1.007 orang berasal dari 32 provinsi, 62 orang dari Provinsi Papua, dan 30 orang dari Provinsi Papua Barat.

"Dari total 1.526 peserta yang hadir melaksanakan rangkaian tes Pantukhir sebanyak 5 orang tidak hadir, dan yang lolos 1.099 orang," tutur Hadi.

Baca juga: Tes SKD IPDN, Total Pendaftar 59.392 Sementara Kuota Tahun Ini Hanya 3.022

Hadi menyebutkan, hasil ini didapat setelah SDM Mabes Polri mengumumkannya dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada hari Senin (28/09/2020) di IPDN Kampus Jakarta.

Rapat pleno, kata Hadi, dihadiri oleh pejabat dari Litbang KPK, Ombusdman, Kemenpan-RB, BKN, Pejabat Kemendagri, dan Pejabat IPDN sebagai Tim SPCP IPDN tahun 2020.

"Seluruh peserta yang lolos tes Pantukhir ini akan melakukan registrasi calon praja di Kampus IPDN Jatinangor pada 5-7 Oktober 2020," sebut Hadi.

Hadi mengatakan, pada saat registrasi calon praja nanti, peserta diwajibkan membawa kartu identitas diri, hasil negatif swab tes Covid-19 yang masih berlaku, dan membawa dokumen asli sesuai format yang diunduh dari laman https://spcp.ipd.ac.id/2020.

"Para calon praja ini, akan resmi menjadi praja IPDN Angkatan XXXI setelah nanti dilantik oleh Pak Mendagri," tutur Hadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com