Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bayi Lobster Turun Drastis gara-gara Ulah Pengepul, Nelayan Tasikmalaya Protes

Kompas.com - 30/09/2020, 07:13 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Para nelayan di Pantai Pamayangsari, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, memprotes turun drastisnya harga benih lobster setiap ekornya yang diduga ulah oknum pengepul ekspor ke luar Negeri tanpa pajak.

Imbasnya para nelayan mengalami kerugian besar karena menjual hasil tangkapannya tak seperti biasanya yakni mulai harga tertinggi Rp 12.000, Rp 10.000 dan Rp 8.000 per ekornya.

Setelah munculnya ulah oknum tersebut, harga benih lobster hasil tangkapan nelayan selama dua pekan terkahir hanya dihargai Rp 3.000 per ekornya.

Baca juga: 7 Ambulans Konvoi Jemput 33 Santri yang Positif Corona di Tasikmalaya

"Selama ini kelompok nelayan Pamayangsari menangkap bayi lobster dilakukan legal sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Tapi, turunnya harga oleh oknum pengepul mengelabui pihak bea, membuat nelayan rugi besar yakni tak sesuainya biaya operasional nelayan dengan hasil penjualan selama ini," jelas Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Dedi mengaku, selain turunnya harga benih lobster kondisi para nelayan semakin disulitkan oleh kondisi alam yang tiap harinya diguyur hujan.

Hal itu, membuat penghasilan nelayan semakin sedikit dan khawatir pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarganya tak terpenuhi.

"Sekarang itu mulai September sampai Desember waktunya panen bayi lobster bagi nelayan biasanya. Biasanya, dalam semalam melaut para nelayan bisa mendapatkan sampai 1.000 ekor bayi lobster," tambah Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Penyelundupan Tetap Terjadi, Izin Ekspor Benih Lobster Harus Dicabut

Saat musim bayi lobster sekarang ini, lanjut Dedi, para nelayan biasanya paling sedikit bisa mendapatkan 100 ekor.

Mereka hampir setiap tahun mengandalkan musim bayi lobster untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya.

"Kepada pengepul juga biasanya hasil nelayan menjual bayi lobster wajib 200 ekor per plastik. Sekarang sudah harganya turun drastis, minimal penjualan pun harus 700 ekor per plastiknya," ungkap dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com